Sabtu, 07 Oktober 2017

MAKALAH PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN BIDAN
Peran bidan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah proteksi diseluruh dunia. Menurut WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui secara yuridis,dimana ia ditempatkan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar,disahkan dan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
Menurut ICM (International Confederation of Midwives) bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin  untuk menjalankan praktek kebidanan.
Menurut IBI (Ikatan Bidan Indonesia) bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan kebidanan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang telah berlaku,dicatat (register) dan diberi izin secara sah untuk melaksanakan praktek.

B.   PENGERTIAN PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan,mulai dari kehamilan,persalinan,nifas,bayi baru lahir,keluarga berencana,termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan,yang difokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam siklus reproduksi,bayi baru lahir,dan balita untuk mewujudkan kesehatan keluarga sehingga tersedia sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan. Pelayanan kebidanan dibedakan berdasarkan kewenangan bidan,yaitu :
1.   Layanan kebidanan primer/mandiri,merupakan asuhan kebidaan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.   Layanan kolaborasi,merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat (misalnya,bidan,dokter dan/atau tenaga kesehatan profesional lainnya). Pada intinya bidan adalah anggota tim.
3.   Layanan rujukan,merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter,ahli dan/atau tenaga kesehatan profesional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.

C.   PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Dalam melaksanakan profesinya seorang bidan memiliki peran yang spesifik yaitu : Sebagai Pelaksana,sebagai pengelola,sebagai pendidik,sebagai peneliti/investigator.
      I.        Peran sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana,bidan mempunyai tiga kategori tugas,yaitu mandiri,tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
a.      Tugas Mandiri :
1)    Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan,mencakup :
a)    Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
b)    Menentukan diagnosa
c)    Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d)    Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e)    Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f)     Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g)    Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2)    Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien,mencakup :
a)    mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
b)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c)    Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d)    Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
e)    Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang diberikan bersama klien.
f)     Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g)    Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
3)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal,mencakup :
a)    Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b)    Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f)     Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga,mencakup :
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan dalam masa persalinan.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e)    Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan
f)     Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan dengan prioritas masalah.
g)    Membuat asuhan kebidanan
5)    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir,mencakup :
a)    Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e)    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)     Membuat rencana tindak lanjut.
g)    Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6)    Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga,mencakup :
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b)    Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e)    Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)     Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
7)     Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur
b)     Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
c)    Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d)    Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e)    Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)     Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan laporan.
8)    Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
a)    Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
c)    Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e)    Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)     Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9)    Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b)    Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
c)    Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d)    Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
f)     Membuat rencana tindak lanjut.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
1.    Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga. mencakup:
a)    Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c)    Merencanakan tindakan sesuai dengan prioriras kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
d)    Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
e)    Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f)     Menyusum rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
2)    Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
c)    Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
d)    Melaksanalkan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f)     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
3)    Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
c)    Menyusun rrencana asuhan kebidanan pada i6tl dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan priositas.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
f)     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
4)    Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai dengan prioritas.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f)     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
5)    Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)    Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f)     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporan.
6)    Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)    Menyvsun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
d)    Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e)    Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan pertolongan pertama.
f)     Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)    Membuat pencatatan dan pelaporaan.
2.    Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1)    Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c)    Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
2)    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d)    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
e)    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f)     Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3)    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d)    Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.
4)    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
b)    Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d)    Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
e)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
5)    Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
b)    Menentatkan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d)     Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
6)    Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a)    Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
b)    Menenrukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)    Memberi pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d)     Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e)    Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi.
    II.        Peran Sebagai Pengelola.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
1)    Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebnjanan untuk individu, keluarga kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
b)    Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
c)    Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
d)    Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak-serta KB.
e)    Mengembangkan strategi untuk meningkatkan keseharan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
f)     Menggerakkan dan mengembanglran kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g)    Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang sena kegiatankegiatan dalam kelompok profesi.
h)    Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2)    Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
a)    Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b)    Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
c)    Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d)    Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e)    Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.

   III.        Peran Sebagai Pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1)    Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
b)    Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
c)    Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d)    Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
e)    Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meninglcatkan program dl masa yang akan datang.
f)     Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
2)    Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
a)    Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik
b)    Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c)    Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d)    Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
e)    Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f)     Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g)    Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h)    Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
  IV.        Peran Sebagai Peneliti/Investigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1)    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2)    Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)    Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4)    Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5)    Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan