BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
BIDAN
Peran bidan profesi yang diakui secara
nasional maupun internasional dengan sejumlah proteksi diseluruh dunia. Menurut
WHO bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program
pendidikan kebidanan sebagaimana yang telah diakui secara yuridis,dimana ia
ditempatkan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar,disahkan dan
memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan.
Menurut ICM (International
Confederation of Midwives) bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan
program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi
dan diberi izin untuk menjalankan
praktek kebidanan.
Menurut IBI (Ikatan Bidan Indonesia)
bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan
kebidanan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan
persyaratan yang telah berlaku,dicatat (register) dan diberi izin secara sah
untuk melaksanakan praktek.
B. PENGERTIAN
PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan kebidanan adalah penerapan
ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung
jawab bidan,mulai dari kehamilan,persalinan,nifas,bayi baru lahir,keluarga
berencana,termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan
masyarakat.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan,yang difokuskan pada pelayanan kesehatan
wanita dalam siklus reproduksi,bayi baru lahir,dan balita untuk mewujudkan
kesehatan keluarga sehingga tersedia sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas
di masa depan. Pelayanan kebidanan dibedakan berdasarkan kewenangan bidan,yaitu
:
1.
Layanan
kebidanan primer/mandiri,merupakan asuhan kebidaan yang diberikan kepada klien
dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.
Layanan
kolaborasi,merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan
tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat
(misalnya,bidan,dokter dan/atau tenaga kesehatan profesional lainnya). Pada
intinya bidan adalah anggota tim.
3.
Layanan
rujukan,merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung
jawab kepada dokter,ahli dan/atau tenaga kesehatan profesional lainnya untuk
mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka
menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
C. PERAN
BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Dalam melaksanakan profesinya seorang
bidan memiliki peran yang spesifik yaitu : Sebagai Pelaksana,sebagai
pengelola,sebagai pendidik,sebagai peneliti/investigator.
I.
Peran
sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana,bidan mempunyai tiga
kategori tugas,yaitu mandiri,tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
a.
Tugas
Mandiri :
1)
Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan,mencakup :
a)
Mengkaji
status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
b)
Menentukan
diagnosa
c)
Menyusun
rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d)
Melaksanakan
tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e)
Mengevaluasi
tindakan yang telah diberikan
f)
Membuat
rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g)
Membuat
catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2)
Memberikan
pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pra nikah dengan melibatkan
klien,mencakup :
a)
mengkaji
status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
b)
Menentukan
diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c)
Menyusun
rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d)
Melaksanakan
tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
e)
Mengevaluasi
hasil tindakan/layanan yang diberikan bersama klien.
f)
Membuat
rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g)
Membuat
catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
3)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal,mencakup :
a)
Mengkaji
status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b)
Menentukan
diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c)
Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e)
Mengevaluasi
hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f)
Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
g)
Membuat
pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan
klien/keluarga,mencakup :
a)
Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b)
Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan dalam masa persalinan.
c)
Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e)
Mengevaluasi
bersama klien asuhan yang telah diberikan
f)
Membuat
rencana tindakan pada ibu masa persalinan dengan prioritas masalah.
g)
Membuat
asuhan kebidanan
5)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir,mencakup :
a)
Mengkaji
status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b)
Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
c)
Menyusun
rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d)
Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e)
Mengevaluasi
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)
Membuat
rencana tindak lanjut.
g)
Membuat
rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6)
Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan
klien/keluarga,mencakup :
a)
Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b)
Menentukan
diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c)
Menyusun
rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d)
Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e)
Mengevaluasi
bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f)
Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
7)
Memberi
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga
berencana, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana
pada pus (pasangan usia subur
b)
Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
c)
Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas
masalah bersama klien.
d)
Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang
telah dibuat.
e)
Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah
diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama
klien.
g)
Membuat pencatatan dan laporan.
8)
Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan
gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause,
mencakup:
a)
Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan
klien.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan
kebutuhan asuhan.
c)
Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas
masalah bersama klien.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana.
e)
Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan
kebidanan.
9)
Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita
dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai
dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b)
Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
c)
Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d)
Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas
masalah.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
f)
Membuat rencana tindak lanjut.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.
1.
Tugas Kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap
asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
mencakup:
a)
Mengkaji masalah yang berkaitan dengan
komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c)
Merencanakan tindakan sesuai dengan prioriras
kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
d)
Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan
dengan melibatkan klien.
e)
Mengevaluasi hasil tindakan yang telah
diberikan.
f)
Menyusum rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan.
2)
Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan
risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus risiko
tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b)
Menentukam diagnosis, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko
tinggi.
c)
Menyusun rencana asuhan dan tindakan
pertolongan pertama sesuai dengn prioritas
d)
Melaksanalkan asuhan kebidanan pada kasus ibu
hamil dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan
prioritas.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
f)
Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan.
3)
Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan
c)
Menyusun rrencana asuhan kebidanan pada i6tl
dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai
dengan prioritas.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam
masa persalinan dengan risiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai
dengan priositas.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama pada ibu hamil dengan risiko tinggi.
f)
Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan.
4)
Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
nifas dengan risiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga,
mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa
nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertarna sesuai dengan
prioritas.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko
tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
f)
Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan.
5)
Memberi asuhan kebidanan pada bay, baru lahir
dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruraran
yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir de ngan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan Faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)
Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai
dengan prioritas.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
f)
Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporan.
6)
Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko
cinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi betsamut klien dan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan
risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang nemerlukan tindakan kolaborasi.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioricas
sesuai dengan faktor risiko serta keadaan kegawatdaruratan.
c)
Menyvsun rencana asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan
prioritas.
d)
Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e)
Mengevaluasi hasil asuhan kebidaman dan
pertolongan pertama.
f)
Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
g)
Membuat pencatatan dan pelaporaan.
2.
Tugas ketergantungan
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu:
1)
Menerapkan manajamen kebidanan ,pada setiap
asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga,
mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebndanan yang
memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
serta sumbersumber dan fasilitas untuk kebmuuhan intervensi lebih lanjut
bersama klien/keluarga.
c)
Merujuk klien uncuk keperluan iintervensi lebih
lanjuc kepada petugas/inscitusi pelayanan kesehaatan yang berwenang dengan
dokumentasi yang lengkap.
d)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan incervensi.
2)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan,
mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang
memerlukan rujukan.
d)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan.
e)
Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih
lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi
serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan
klien dan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji adanya penyulit dan kondisi
kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang
memerlukan rujukan.
d)
Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih
lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikae seluruh kejadian dan intervensi.
4)
Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan
kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji adanya penyulit dan kondisi
kegawatdaruratan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi serta
rujukan.
b)
Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang
memerlukan rujukan.
d)
Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih
lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
e)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
5)
Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta
rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji adanya penyulit dan kondisi
kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsulrasi serta rujukan.
b)
Menentatkan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
c)
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang
memerlukan rujukan
d)
Merujuk
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
e)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
dokumentasi.
6)
Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta
rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup:
a)
Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan
pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan.
b)
Menenrukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
c)
Memberi pertolongan pertama pada kasus yang
memerlukan rujukan
d)
Merujuk
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
e)
Membuat pencatatan dan pelaporan serta
dokumentasi.
II.
Peran Sebagai Pengelola.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
1)
Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebnjanan untuk individu, keluarga kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:
Bidan bertugas; mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebnjanan untuk individu, keluarga kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatl;can masyarakat/klien, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan
dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program
pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka
masyarakat.
b)
Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil
pengkajian bersama masyarakat.
c)
Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan
masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB)
sesuai dengan rencana.
d)
Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader,
dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan
pelayanan kesehatan ibu dan anak-serta KB.
e)
Mengembangkan strategi untuk meningkatkan
keseharan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk
pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
f)
Menggerakkan dan mengembanglran kemampuan
masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi
yang ada.
g)
Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan
praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang sena kegiatankegiatan
dalam kelompok profesi.
h)
Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah
dilaksanakan.
2)
Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
a)
Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain
sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi
rujukan dan tindak lanjut.
b)
Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan
kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
c)
Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun
bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d)
Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun
bayi.
e)
Membina kegiatan-kegiatan yang ada di
masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
III.
Peran Sebagai Pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1)
Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan
pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana
bersama klien.
b)
Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai
dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang bersama klien.
c)
Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan
penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d)
Melaksanakan program/rencana pendidikan dan
penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang
dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
e)
Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan
kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta
meninglcatkan program dl masa yang akan datang.
f)
Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil
pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
2)
Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
a)
Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi
kader, dukun bayi, serta peserta didik
b)
Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai
dengan hasil pengkajian.
c)
Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual
aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
d)
Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan
kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur
terkait.
e)
Membimbing peserta didik kebidanan dan
keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f)
Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang
telah diberikan.
g)
Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan
program bimbingan.
h)
Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil
evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
IV.
Peran Sebagai Peneliti/Investigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1)
Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang
akan dilakukan.
2)
Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)
Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4)
Mengolah dan menginterpretasikan data hasil
investigasi.
5)
Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak
lanjut.
Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan
program kerja atau pelayanan kesehatan
Harrah's Cherokee Casino Hotel & RV Park - Mapyro
BalasHapusFind reviews, photos & prices for Harrah's หารายได้เสริม Cherokee Casino 울산광역 출장샵 Hotel 여주 출장샵 & RV Park in 나주 출장안마 Cherokee (North Carolina). Real guest reviews, photos & cheap Rating: 4 안동 출장마사지 · 2 reviews